Tunggakan Raskin Maluku Rp4,02 M

raskin dikorupsi Raskin.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Tunggakan penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin) di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku hingga kini mencapai sebesar Rp4,04 miliar.

“Tunggakan sebesar itu terhitung selama lima tahun terakhir sejak tahun 2008 hingga 2013, dan tersebar pada kecamatan 11 kabupaten dan kota di Maluku,” kata Kabid Penyaluran Devisi Regional (Divre) Perum Bulog Maluku Latif Malawat di Ambon, Kamis (19/6/2014).

Ia mengatakan, untuk Kota Ambon saja kecamatan yang mempunyai hutang paling tertinggi yakni Kecamatan Nusaniwe sebesar Rp277 juta, namun dalam pelaksanaan penyaluran jatah Raskin tahun 2014 tetap dibagikan, hanya saja diberikan kepada desa atau kelurahan yang tidak memiliki hutang.

“Jadi desa atau kelurahan di Kecamatan Nusaniwe yang tidak memiliki hutang tetap disalurkan, lanjutnya, sedangkan yang mempunyai hutang tidak diberikan Raskin,” katanya.

Selain itu ada juga kecamatan di sejumlah kabupaten dan kota lainnya yang hingga kini belum memiliki hutang tetap tidak disalurkan dan ini kebijakan yang diambil Bulog Maluku.

Ia mencontohkan sejumlah kecamatan di Kabupatetn Seram Timur (SBT) yang hingga kini masyarakatnya belum bisa menikmati beras murah tahun 2014, sebab masih memiliki tunggakan Raskin terhitung sejak tahun 2011 – 2013 sebesar Rp845,94 juta.

Latif mengatakan, untuk Kabupaten SBT tidak bisa dirinci desa – desa mana saja yang tidak disalurkan sebab Bulog Maluku dalam penyalurannya hanya sampai pada titik terakhir di kecamatan, lain hal dengan kondisi di Kota Ambon yang bisa dijangkau sampai ke desa dan kelurahan pada saat penyaluran.

Karena itu nama desa – desa yang ada di Kecamatan Bula, Kilmury dan Siwalalat yang tersebar di Kabupaten SBT tidak dapat dirinci karena titik akhir penyaluran hanya sampai di kecamatan.

Sedangkan upaya penyelesaian pembayaran hutang tersebut selama ini tetap berjalan, di mana Bulog Maluku sejak tahun lalu telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku guna memprosesnya.

“Sekarang sejumlah kecamatan di Seram Bagian Timur (SBT) sudah mulai ditangani beberapa orang camat dan sedang diproses hukum sekaligus sebagai contoh bagi kecamatan lain yang masih memiliki hutang sampai sekarang,” katanya.(ant/kum)

Share