TRANSINDONESIA.CO – Bola panas kasus korupsi bus Tranjakarta yang kini tengah dilakukan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin berkembang liar.
Progres 98 mengklaim pihaknya memiliki bukti rekaman petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta Jaksa Agung Basrief Arief untuk tidak menyeret Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kasus itu.
Hal mengejutkan ini disampaikan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf, lewat akun facebook pribadinya, Selasa (17/6/2014). Ia berjanji akan membeberkan bukti rekaman yang bocor itu ke publik.
“Besok, Rabu 18 Juni, pukul 13.00 WIB, saya dan kawan-kawan Progres 98 akan mendatangi Gedung Kejakaan Agung untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait bocoran transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP, yg isinya meminta pihak kejaksaan agar tdk menyeret Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi TransJakarta senilai 1,5 Triliun,” tulis Faizal.
Masih dalam keterangannya, Faizal mengaku kalau rekaman itu diperolehnya dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Faizal tidak menyinggung siapa elit PDIP yang meminta itu. Faizal juga tidak menjelaskan, siapa orang di KPK yang membocorkan rekaman tersebut kepadanya.
Sekedar informasi, dalam kasus TransJakarta berkarat ini, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan 4 orang tersangka, yakni, Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan Prawoto (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).
Dua lainnya dan sudah ditahan, yakni DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).(pi/fer)