Razia tempat hiburan malam.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Badung, Bali, menggelar sidak di sejumlah tempat hiburan malam untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di Mangupura, Minggu (15/6/2014), dinihari.Sidak yang dipimpin Kasat Narkoba Ajun Komisaris Bambang Gede Arta, menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.
“Dari hasil sidak yang kami lakukan sejak pukul 24.30 Wita di beberapa tempat hiburan malam tidak ada peredaran narkoba,” katanya.
Menurut dia, sidak itu juga dilakukan dalam rangka menjelang Pemilihan Presiden 2014.
Pihaknya akan terus melakukukan sidak di lapangan untuk memberantas peredan barang haram tersebut.
Selain itu, Polres Badung juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat untuk melakukan sosialisasi di lapangan terkait bahaya penggunaan dan peredaran narkoba.
Pemkab Badung dan sejumlah aparat keramanan terkait telah bersinergi untuk mewujudkan program pemerintah yaitu pada 2015 bebas peredaran narkoba.(ant/oki)