2 Remaja WN Hongkong Bawa Shabu Senilai Rp3,5 Miliar

narkoba-diseludupkan-dua-remaja-hongkongWN Hongkong Tertangkap Bawa Shabu Rp3,5 Miliar.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Dua warga negara Hongkong diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyelundupkan sabu dengan cara body wrapping (ditempelkan di badan).

Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan mengatakan, kedua WNA yang ditangkap berinisial, CK, 17 tahun, dan HT, 25 tahun. Keduanya kedapatan membawa sabu dengan cara body wrapping dengan media korset dan stoking.

“Dari CK, didapati 2,6 kilogram sabu dengan estimasi Rp3,5 miliar, sementara HT barang bukti yang diamankan 2,6 kilogram dengan estimasi Rp3,5 miliar, para pelaku merekatkannya dibadan dan paha,” jelasnya pada wartawan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jumat (13/6/2014).

Setelah dilakukan pengembangan, kata AKBP Hermawan, didapati lagi dua orang yang juga WNA Hongkong yang bertugas memfasilitasi dan mengawasi CK dan HT.

“Dua tersangka lagi kami tangkap di kawasan Jakarta, satu bertugas memfasilitasi seluruh kebutuhan CK dan HT dalam membawa barang, seperti hotel, tiket dan lainnya sedangkan satunya bertugas mengawasi CK dan HT. Mereka kami tangkap setelah dilakukan penjebakan,” tuturnya lagi.

Berdasarkan pemeriksaan kawanan Hongkong ini memang masuk jaringan internasional sehingga mereka memiliki sistem pemutus jaringan yang profesioanal.

“Mereka bekerja dengan profesional, cara kerjanya memutus jaringan juga terkordinir dengan baik. Saat ini masih kita kembangkan,” ungkapnya.

Dicurigai jaringan Hongkong ini masih ada kaitannya dengan pengungkapan sebelumnya di mana barang bukti didapati 91 kilogram.

“Kualitas sabu yang diselundupkan adalah kualitas nomor satu, di mana sabunya masih berbentuk kristal.(dam)

Share