TRANSINDONESIA.CO – Gile, seorang oknum pegawai negeri sipil Taman Nasional Bali Barat, Jembrana, Bali, ditangkap jajaran Reskrim Polres Jembrana. Oknum PNS terjerat kasus kelainan seksual atau pedofilia, dan diketahui telah mencabuli 23 orang bocah.
Terungkapnya kasus pedofilia yang menjerat oknum PNS Made S alias Goceng ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Warga sekitar rumah Goceng sering melihat anak kecil masuk ke rumah pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan hal tersebut sejak 2010 dan hingga 2014 sudah tercatat sebanyak 23 anak yang menjadi korbannya. Jumlah korban tersebut diketahui dari buku agenda milik pelaku. Polisi menduga jumlah korban pedofilia Goceng kemungkinan saja akan bertambah.
Saat ini pihak kepolisian Polres Jembrana masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Made S alias Goceng mengakui dirinya sudah memiliki kelainan seksual sejak kecil.
“Saya memang punya kelainan, suka yang kelihatan masih kecil. Saya waktu SMA pernah jadi korban sodomi juga dari orang,” ujar Goceng saat di introgasi petugas, Kamis (12/6/2014).
Polres Jembrana saat ini terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan jumlah korban. “Kami terus dalami karena kemungkinan masih ada korban lainnya. Untuk sementara baru 23 korban yang kami ketahui dari buku agenda milik pelaku,” jelas Wakapolres Jembrana Komisaris Hagnyono.
Pelaku yang masih membujang ini, kini diamankan di Polres Jembrana beserta beberapa barang buktinya. Atas perbuatan tidak bermoral itu, pelaku kini dijerat pasal 82 UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(in/oki)