Nur Asmi terbaring pasca dianiaya istri Bupati Kampar, Riau.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Seorang saksi mata dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Nur Asmi atas terlapor Eva Yuliana, Wakil Ketua DPRD Kampar dan isteri Bupati Jefry Noer menantang pelapor untuk malakukan sumpah mati demi terkuaknya kasus tersebut.
“Saya menantang Nur Asmi untuk bersumpah mati, siap yang berbohong dalam perkara ini,” kata Ali Mulyadi, salah satu saksi mata yang masuk dalam daftar pemeriksaan Kepolisian Resor Kampar kepada pers di Pekanbaru, Kamis (12/6/2014).
Ali mengaku menyaksikan langsung peristiwa yang dialami Nur Asmi pada Sabtu (31/5/2014) di sekitar lahan yang akan dibangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kerjasama Pemkab Kampar dengan pihak swasta di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kampar.
Menurut dia, memang terjadi pertengkaran antara Bupati Jefry Noer dengan pelapor, namun sebatas ucapan dan tidak sampai baku pukul.
Saat itu, kata dia, Eva mencoba menenangkan Nur Asmi yang terlihat sangat emosi, namun tiba-tiba dia menjatuhkan badan dan berguling-guling tanpa sebab.
“Dia (pelapor) juga berteriak-teriak memaki-maki bupati dan isteri dengan histeris,” katanya.
Menurut Ali, setelah itu kemudian Jefry meminta Jamal selaku suami Nur Asmi untuk membawanya pergi istrinya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
“Itu adalah fakta di lokasi kejadian dan kemarin rombongan polisi telah datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Saya juga akan diminta keterangan di kepolisian,” katanya.
Setelah kejadian itu, Nur Asmi bersama tim pengacara kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Kampar.
Dalam laporannya, Nur Asmi mengaku mendapat pukulan oleh Eva Yuliana yang menyebabkan tubuhnya mengalami lebam.
Sementara itu, menurut informasi lain menyatakan Nur Asmi yang sebelumnya sempat dirawat di ruang berkelas (VIP) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, telah pulang sejak Selasa (10/6/2014).
Sebelumnya tim pengacara Nur Asmi sudah berjumpa dengan Kapolres Kampar AKBP Ery Supriano terkait kasus dugaan penganiayaana yang menimpa kliennya.
Tim advokasi itu menyambut positif pernyataan Kapolres yang berjanji akan bersikap profesional dan tidak ”pandang bulu” dalam proses hukum yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Kampar, Eva Yuliana yang juga istri Bupati Kampar Jefry Noer beserta ajudannya itu.(ant/ful)