Menteri Pertanian (Mentan) Suswono.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Suswono secara tidak langsung menyindir Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaporan penerimaan yang digolongkan sebagai gratifikasi.
Suswono yang mengaku kerap menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR periode 2007-2008, mengaku melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, diakui Suswono gratifikasi yang diterimanya tersebut jumlahnya mencapai Rp1,2 miliar.
Namun, lanjut Suswono, perbuatan itu memang tidak diketahui publik karena dilakukan diam-diam. Tidak seperti, penyerahan gitar bas dari Jokowi kepada KPK.
“Cuma cara penyerahan saya tidak heboh, tidak kayak penyerahan gitar,” sindir Suswono.
Jokowi diketahui telah menerima hadiah sebuah gitar dari group musik rock kondang, Metallica, dan kemudian berinisiatif melaporkan hal itu ke KPK.
Sebelumnya, ketika bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penganggaran proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2007, Suswono mengaku kerap menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR tahun 2007 sampai 2008.
Bahkan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku jumlah penerimaannya selama dua tahun tersebut mencapai Rp1,2 miliar.
“Mulai tahun 2006, mulai ada beberapa titipan-titipan pemberian ke saya. Tetapi, total tahun 2007-2008 mungkin lebih dari Rp1,2 miliar (penerimaan),” kata Suswono ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Namun, terhadap penerimaan atau gratifikasi tersebut telah dilaporkan dan diserahkan ke KPK.
Hal itu diakui Suswono dilakukannya setelah berkonsultasi dengan Wakil Ketua KPK saat itu, yaitu Erry Riyana.
“Mulai tahun 2006 mulai ada beberapa titipan-titipan pemberian ke saya. Mulai tahun 2007, saya berpikir apakah saya tolak sesuai perintah partai. Lalu, saya konsultasi ke KPK. Waktu itu, Pimpinan KPK Erry Riyana sarankan lebih aman diterima lalu diserahkan ke KPK dan itu saya serahkan beberapa kali,” ungkap Suswono.(sp/fer)