Ilustrasi test kebohongan aan dipasang pada guru St Monica.
TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya akan melakukan tes kebohongan pada guru St Monica, Jakarta Utara, yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.
Tes kebohongan (lie detector) akan dilakukan pada guru tari yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya yang masih balita itu jalani tes kebohongan pada Rabu (4/6/2014).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan belum ada pengakuan guru itu, HS, pernah melakukan pelecehan seksual ke muridnya.
“Jadi hari Rabu akan dites menggunakan lie detector di Mabes Polri,” kata Rikwanto di Mapolda, Senin (2/6/2014).
Rikwanto juga mengatakan, saat ini, tim laboratorium forensik menyelidiki kamera pengawas di sekolah tersebut guna mengetahui kejadian sebenarnya.
Sementara, polisi belum mengetahui HS masih mengajar di sekolah itu atau sudah diberhentikan.
HS merupakan guru tari di Playgroup Saint Monica. Dia dilaporkan oleh B, orangtua siswa L, ke Polda Metro Jaya. HS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap putranya.(dam)