Akil Akui Terima Rp7,5 M dari Wawan

akil-akui-terima-uang-wawanAkil Muchtar saat menjalani sidang di Tipikor, Senin (2/6/2014)

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membenarkan dirinya pernah menerima uang Rp7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Namun, ia membantah uang itu diberikan untuk pemenangan Pilkada Provinsi Banten yang tengah berperkara di MK. Akil menyatakan uang itu untuk investasi di perusahaan milik istrinya, CV Ratu Samagat

“Soal transfer ke Samagat itu investasi kelapa sawit, ada perjanjiannya. Investasi dalam lima tahun. Saya sendiri bingung, kenapa saya terima duit untuk Banten. Saya enggak ada peran, karena saya tidak mengadilinya,” ujar Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Namun, Akil berkilah tidak hanya perusahaan milik Wawan yang melakukan transfer terkait investasi kelapa sawit ke CV Ratu Samagat. Menurutnya, banyak perusahaan yang juga melakukan hal yang sama yakni investasi sawit di perusahaan tersebut.

Akil sendiri tidak membantah, perusahaan Wawan ikut serta dalam perkebunan kelapa sawit atas permintaan dirinya. Namun, ia menyatakan tidak tahu kelanjutan investasi yang dilakukan Wawan di CV Ratu Samagat.

“Saya pernah bilang, ‘Wan, ini perkebunan sawit lagi bagus, dicoba tuh’. Tapi, habis itu saya kasih ke Rudy (Direktur CV Ratu Samagat). Ya, saya enggak tahu lagi abis itu gimana,” tambahnya.

Dijelaskan Akil, perusahaan Wawan menambahkan modal pada CV Ratu Samagat, sementara setelah habis kontrak lima tahun baru akan ada pembagian hasil. Karenanya, sangat mungkin ada uang hingga Rp7.5 miliar akibat injeksi modal tersebut.

Dalam dakwaan Akil diketahui, Wawan mengirimkan uang melalui transfer Rp 7.5 miliar yang diduga untuk pemulusan perkara Pilkada di MK untuk memenangkan sengketa pilkada kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah.(mtv/fer)

Share