Rawan Penyeludupan Narkoba, BC Soekarno-Hatta Perketat Penumpang Malaysia dan Tiongkok

BC Soekarno-Hatta Tangkap 48 Penyeludup Narkoba Penyeludup narkoba lewat jalur udara yang diamankan BC Soekarno-Hatta.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta, mengawasi penumpang yang melakukan penerbangan berasal dari Tiongkok dan Malaysia terkait adanya upaya penyelundupan narkotika.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta Okto Irianto di Tangerang, Banten, mengatakan, penerbangan dari kedua negara tersebut mendapatkan perhatian khusus petugas karena banyaknya upaya penyelundupan oleh penumpang yang berasal dari sana.

“Setiap penumpang yang melakukan penerbangan dari Malaysia dan Tiongkok akan mendapatkan perhatian khusus dari petugas karena kerap tertangkap membawa narkotika,” kata Okto Irianto, kemaren.

Pelaku yang ditangkap pun beragam mulai dari WNA Malaysia, Tiongkok dan negara lainnya. Namun, biasanya pelaku menuju Jakarta dari kedua negara tersebut.

Para bandar narkoba, lanjut Okto, kerap menggunakan jasa kurir dari berbagai negara yang kemudian diterbangkan dari kedua negara tersebut.

Modus yang digunakan pun beragam mulai dari disembunyikan di dalam barang bawaan, ditempelkan pada tubuh hingga ada yang ditelan oleh pelaku.

Untuk mendeteksi penumpang dari kedua negara yang diduga membawa narkotika, tambah Okto, pihaknya bekerja sama dengan intelijen.

Dengan mempelajari rekam jejak setiap penumpang, petugas bea cukai soekarno – hatta kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap penumpang yang dicurigai.

“Kita biasanya menggunakan data intelijen untuk mengetahui rekam jejak penumpang hingga menangkap pelaku penyelundup. Kalau hanya mengandalkan x-ray sangat sulit sebab jumlah penumpang begitu banyak,” katanya.

Berdasarkan data penindakan narkotika oleh Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta sejak Januari hingga Mei 2014, jumlah tersangka yang telah ditangkap sebanyak 31 WNI dan 21 WNA seperti Malaysia, Tiongkok, Taiwan, Hongkong, Thailand, Nigeria, Kenya, Afsel dan Uganda.

Sementara itu, jumlah kasus yang telah diungkap yakni sebanyak 34 kasus dengan barang bukti 41,6 kilogram sabu dan ketamine serta 20 tablet happy five. Estimasi barang bukti yakni Rp54 miliar lebih.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno – Hatta, AKP Wempy menambahkan pihaknya biasanya bekerja sama dengan petugas bea cukai untuk menangkap pelaku.

Bahkan, dalam pengembang pelaku lainnya yang biasanya menggunakan modus paket jasa titipan, dilakukan pengejaran hingga ke daerah – daerah.

“Ada yang ditangkap secara langsung tetapi ada juga yang hasil pengembangan,” ujarnya.(ant/her)

 

Share
Leave a comment