Pegawai Honorer Kejati Riau Sodomi Bocah Ditangkap

Pertahun 400 Anak Alami Korban Seksual

TRANSINDONESIA.CO – Aparatur Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap DW (30), oknum pegawai honorer di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau karena diduga sebagai pelaku kejahatan seksual (sodomi) terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.

“Ditangkap malam tadi (Jumat 16/5) dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima melalui ponsel, Sabtu (17/5/2014).

Kapolres mengatakan, kasus oknum pegawai honor kejaksaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mengaku anak laki-lakinya menjadi korban sodomi.

Anggota kemudian melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan mendapati nama DW.

“Lalu kemudian kami amankan saat yang bersangkutan berada di sebuah rumah di Komplek Perumahaan Kejaksaan Tinggi Riau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru,” katanya.

Terhadap terduga pelaku telah dimintai keterangannya namun masih terus butuh pendalaman kasus.

Menurut Kapolresta, korban sodomi DW bisa saja bertambah mengingat sebelumnya juga ada laporan terkait pemerkosaan anak perempuan juga di bawah umur.

“Informasinya demikian (juga korban DW),” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto saat dihubungi belum bersedia memberikan tanggapan atas kasus tersebut.(ANT/FUL)

 

Share
Leave a comment