Mutasi Pejabat Lalulintas Polda Jatim Dibatalkan

ditlantas polda jatimRTMC Ditlantas Polda Jawa Timur.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Setelah dilakukan pemeriksaan  intensif, pejabat  lalulintas yang tertangkap tangan oleh Intel Polri terungkap hasil pungli  mengalir ke atasan mereka.

Diduga takut terseret seorang pejabat di Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan mutasi perwira Ditlantas yang akan dicopot dengan mengeluarkan telegram (TR) dadakan. Padahal, sudah turun telegram pencopotan pada perwira yang melakukan tindak tak terpuji.

Dikutip dari laman wartatop, Jumta (2/5/2014), Kapolda Jawa Timur yang dikonfirmasi melalui HP nya  0812331xxxx hingga berita ini naik cetak tak memberikan jawaban. Perihal adanya aliran dana milyaran ke pribadinya.

Aktivis Masyarakat Anti Korupsi (Maki) mempertanyakan komitmen Kapolri Jenderal Sutarman memberantas korupsi dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum polisi.

Koordinator Maki Bonyamin Saiman di Jakarta, mengatakan pimpinan Polri harus transparan mengusut kasus pungli yang diduga melibatkan sejumlah pejabat berseragam cokelat tersebut.

Aktivis anti korupsi itu menyatakan pimpinan Polri harus memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang terbukti bersalah menerima suap.

Bonyamin berharap Sutarman dapat memberantas dan menertibkan aksi pungutan tidak resmi di jajaran Direktorat Lalulintas.

Diungkapkan sebelumnya,  Intel Polri menangkap dua perwira dan seorang brigadir yang bertugas di direktorat lalulintas Polda Jatim. Kedua perwira tersebut Kasi STNK  dan Dirlantas, serta Bam, seorang brigadir.

Dari para petugas yang dijuluki kopel putih inilah terungkap adanya uang siluman. Bahkan terungkap juga penguran surat kendaraan yang seharusnya gratis tapi diwajibkan  untuk membayar.

Sebelumnya, tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menangkap tangan seorang pengusaha biro jasa di Gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Petugas gabungan menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sekitar Rp350 juta yang diduga untuk mengurus dokumen kendaraan.

Selain itu, petugas Paminal Mabes Polri memeriksa staf Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nurhadi berinisial I.

Kombes Polisi Nurhadi membantah dirinya terlibat kasus suap yang dilakukan oknum pengusaha biro jasa itu karena informasi itu untuk menjatuhkan citra kepolisian.(wt/sof)

Share
Leave a comment