Kata JK, SBY Diam Saja Dilapori Soal Bank Century

JK BERSAKSIMantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bersaksi di Tipikor dalam kasus Bank Century, Kamis (8/5/2014).(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengaku telah melaporkan kebijakan pemberian bailout (dana talangan) ke Bank Century yang nilai akhirnya mencapai Rp6,7 triliun kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2009. Tetapi, diakui oleh JK, bahwa SBY hanya mendengar dan tidak mengambil langkah apapun.

JK menjelaskan, dirinya menyampaikan perihal bailout senilai Rp2,7 triliun ke Bank Century pada tanggal 26 Nopember 2008 pagi, tepat ketika SBY kembali dari tugas di luar negeri. Namun, ketika itu dikatakan JK, SBY hanya mendengarkan dan tidak memberi arahan atau perintah.

“Beliau pada waktu itu (dilaporkan) hanya mendengarkan dan mengatakan nanti akan dibicarakan,” kata JK saat bersaksi dalam sidang kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Bahkan, diakui JK bahwa jauh setelah pelaporan tersebut, yaitu sampai tahun 2009, tidak ada tindakan lanjut dari SBY. Hingga, dana talangan yang diberikan ke Bank Century jumlahnya mencapai Rp6,7 triliun.

Sebelumnya, JK mengaku sempat kaget ketika mendengar laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono bahwa ada pemberian bailout Rp2,7 triliun ke Bank Century, pada tanggal 25 Nopember 2008.

Kemudian, lanjut JK, ketika ditanyakan kenapa sampai diberikan bailout, ia mendapat jawaban bahwa telah terjadi perampokan Bank Century oleh pemiliknya sendiri. Menanggapi pernyataan tersebut, diakui JK bahwa ia langsung meminta Kapolri untuk menangkap Robert Tantular selaku pemilik Bank Century.(sp/fer)

Share
Leave a comment