Kasus JIS Dilinpahkan ke Polda Metro

TK JIS Ditutup Jakarta International School (JIS).(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melimpahkan laporan dugaan korban baru kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), ke Polda Metro Jaya.

“Rabu (28/5/2014) kemarin, ada pelimpahan laporan polisi dari Mabes Polri kepada penyidik Polda Metro Jaya. Itu dilaporkan ibu salah satu (diduga) korban. Kemudian di sana (Mabes Polri) dipelajari, dan karena sebagian besar kasusnya sudah dilaksanakan di Polda Metro Jaya, akhirnya dilimpahkan ke Polda,” ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/5/2014).

Dikatakan Rikwanto, terduga korban yang melapor ke Mabes Polri berinisial AL. Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, namun statusnya sebagai saksi.

“Inisialnya AL. Ya, dia satu kelas dengan korban MAK. Sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Dia itu yang sempat akan digagahi, namun tidak jadi (melarikan diri),” ungkapnya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya belum menetapkan korban dan tersangka lain terkait kasus kekerasan seksual di JIS.

“Tersangka tetap Agun cs, belum ada tersangka lainnya. Di Polda Metro Jaya, belum ada korban dan tersangka baru. Jadi penyidik PPA saat ini sedang konsentrasi menyelesaikan berkas perkara lima tersangka yang ada,” tandasnya.(bs/dam)

Share
Leave a comment