Jokowi Dilaporkan ke KPK

Kampanye Hitam RIP Jokowi Dicurigai Rekayasa SendiriDinilai grafitasi, Capres Joko Widodo dilaporkan ke KPK.

TRANSINDONESIA.CO – Kelompok Masyarakat yang menamakan dirinya Progress 98, Jumat (30/5/2014), melaporkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan tersebut, terkait pembukaan 3 rekening penggalangan dana dukungan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan wakil Presiden pada Pilpres 2014.

Kepada pers, di Kantor KPK, Ketua Progress 98, Faisal Assegaf, menjelaskan ketiga rekening tersebut diatas namakan Jokowi dan JK. Rekening tersebut, dinilainya termasuk sebagai penerimaan gratifikasi.

Pasalnya, Jokowi saat ini berstatus Gubernur DKI Jakarta. Meski tengah cuti, Jokowi masih terkualifikasi sebagai pejabat negara yang dilarang menerima pemberian apapun.

“Ini murni gratifikasi. Seorang pejabat enggak boleh galang dana untuk pribadi,” ujar Faisal.

Faisal berpendapat penggalangan dana atas nama Jokowi dan JK sama halnya dengan hadiah gitar bass dari bassist Metalica Robet Trujilo yang diterima Jokowi.

Tak hanya mempermasalahkan penggalangan dana atas nama Jokowi, Progres 98 juga mensinyalir rekening itu akan disalahgunakan oleh para pelaku perbankan.

“Ini berpotensi adanya politik uang. Tim Calon Presiden dari PDIP tidak melakukan upaya penggalangan dana yang transparan,” ujar Faisal.(pi/fer)

 

Share
Leave a comment