CT Diminta Laporkan Harta Kekayaan

chairul tanjungChairul Tanjung.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menko Perekonomian yang baru, Chairul Tanjung (CT) laporkan harta kekayaannya,

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, pelaporan harta kekayaan menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara.

“Kami mengimbau laporkan harta jika terpilih jadi Menteri,” kata Johan, Sabtu (17/5/2014).

Kewajiban pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK dan keputusan KPK tentang cara pendaftaran, pemeriksaan dan pengumuman LHKPN.

Chairul Tanjung yang juga Ketua Komite Ekonomi Nasional ditunjuk jadi Menko Perekonomian menggantikan Hatta Radjasa.

Presiden dijadwalkan melantik Chairul pada Senin (19/5/2014). Selanjutnya bakal dilakukan serah terima jabatan di kantor Menko Perekonomian.(BS/SOF)

Share
Leave a comment