Boediono Pagi Ini Bersaksi di Tipikor

boediono centuryWakil Presiden RI, Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Presiden (Wapres) Boediono, pada Jumat (9/5/2014) akan memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus bailout Bank Century.

Berdasarkan agenda kegiatan yang dipublikasikan melalui situs www.wapresri.go.id, disebutkan bahwa Wapres akan berada di ruang sidang pada pukul 08.00 WIB.

“Menghadiri undangan sebagai saksi dari Pengadilan Tipikor, pada pukul 08.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said Jakarta.

Sebelumnya, Juru Bicara Wapres , Yopie Hidayat menyatakan bahwa Wapres Boediono akan berangkat ke Pengadilan Tipikor dari kediaman resmi Wakil Presiden di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

“Dari kediaman, langsung menuju Pengadilan Tipikor,” kata Yopie.

Kesaksian Wapres Boediono diperlukan untuk kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan terdakwa Budi Mulya.

Terkait kehadiran Wapres di Pengadilan Tipikor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan jajaran Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres untuk pengamanan atas mantan Gubernur Bank Indonesia itu.(ivd/fer)

Share
Leave a comment