Bintang Film “Diperkosa Setan” Laporkan Asistennya ke Polisi

Cynthiara Alona  Cynthiara Alona.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Cynthiara Alona kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Alona melaporkan asisten pribadinya yang berinisial L ke kepolisian. Artis berusia 28 tahun itu menuding sang asisten telah mencuri barang berharga serta uang senilai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut dipaparkan bintang film ‘Diperkosa Setan’ saat mendatangi Polsek Ciledug, Tangerang, bersama kuasa hukumnya, Rosdiono Saka, Minggu (25/5/2014).

“Sekarang baru sangkaan pencurian. Penggelapan dan penipuan (uang) masih dalam proses penyidikan di kepolisian,” kata Alona didampingi Rosdiono.

Kejadian raibnya uang ratusan juta milik Alona bermula saat dirinya menggeluti bisnis properti berupa kos-kosan dan rumah kontrakan. Alona mempercayakan L untuk mengurus pembayaran uang pembangunan ke kontraktor.

Belakangan, Alona mendapat informasi dari kontraktor yang bekerjasama dengannya karena jumlah pembayaran yang selama ini disetorkan oleh L tak sesuai dengan perjanjian.

“Disitu saya nggak terima, dan saya sudah berusaha hubungin dia tapi nggak ada itikad baik. Nomer handphonenya juga diganti,” papar dia.(lp6/her)

Share
Leave a comment