Bank Belum Prioritaskan Pengusaha Kecil

bank belum prioritaskan umkm Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Utara (Sumut) belum menjadi prioritas bank.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Perbankan masih saja belum memprioritaskan penyaluran kredit bagi pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Utara (Sumut).Kondisi ini membuat pengusaha mikro mencari alternatif lain seperti meminjam ke rentenir dengan bunga yang jauh diatas bunga pinjaman dari bank.

Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Koperasi dan Industri Kreatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ichsan Taufiq, mengatakan, selama ini pengusaha UMKM memang masih sulit untuk tembus bank. Tapi karena membutuhkan modal, jadi harus mencari alternatif lain.

“Karena itu juga, usaha ini kesulitan mengembangkan usaha akibat dukungan yang minim,” ujarnya di Medan, Jumat (2/5/2014).

Dijelaskannya, selain sulit menembus bank, masih banyak persoalan lain yang dihadapi UMKM terutama soal perizinan yang sulit di Sumut. Padahal, potensi sektor ini cukup masih cukup besar.

“Kita berharap ada perhatian serius dari pemerintah terkait hal ini. Kita juga mengajak pemerintah merumuskan berbagai kebijakan sebelum ditetapkan sehingga tidak lagi menghambat dunia usaha. Sebab, yang terjadi selama ini banyak kebijakan yang justru bertolak belakang dengan kepentingan dunia usaha,” ucapnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut dan Aceh, penyaluran kredit UMKM hingga Februari 2014 tercatat senilai Rp39,66 triliun atau naik 14,91% dibandingkan Januari 2014 yang mencapai Rp38,66 triliun. Sementara secara year on year (yoy), penyaluran ini naik hingga 23,17% dari Rp32,2 triliun. Pangsa UMKM terhadap total kredit perbankan Sumut yang sebesar Rp152,75 triliun adalah 25,96%.

Kepala Perwakilan BI Wilayah IX Sumut dan Aceh, Difi A Johansyah, mengatakan, masih tumbuhnya kredit UMKM karena bank memang memiliki kewajiban menyalurkan kredit ke UMKM seperti tertuang pada PeraturanBank Indonesia (PBl) Nomor 14122/P8112012.

“Perbankan memang sudah komit dalam menjalankan amanah yang digariskan oleh BI untuk mengucurkan UMKM minimal 20% dari kredit produktif secara bertahap sejak tahun 2013 hingga2018. Begitupun, perbankan akan tetap hati-hati karena harus menghindari risiko kredit macet atau non performing loan (NPL). Mungkin hal itu juga yang membuat penyalurannya belum merata ke semua pelaku UMKM,” katanya.

Namun, Difi meyakini UMKM merupakan sektor dengan pangsa pasar yang sangat besar dan menguntungkan bagi perbankan secara jangka panjang.

“Cost yang harus dikeluarkan perbankan memang besar. Apalagi untuk melatih sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penyalurannya. Namun, margin keuntungan cukup besar, apalagi untuk segmen mikro. Hal ini yang membuat kredit ini bisa tetap tumbuh meski pertumbuhan kredit perbankan tahun ini dibatasi di level 17%,” ujarnya.(Dhona)

 

Share
Leave a comment