Aktifis Anti Korupsi Sumut Terus Desak KPK Tangkap Walikota Medan

eldin kpk dan kejagungWalikota Medan, Dzulmi Eldin.(ilustrasi)

TRANSINDONESIA.CO – Terbentur izin, massa Aktifis Anti Korupsi Sumatera Utara, tidak dapat menggelar demostrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, hari ini Senin (26/5/214).

Semula aksi yang dijadwalkan itu untuk mendesak KPK memeriksa dan menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin yang terindikasi korupsi Rp14 miliar saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan pada tahun 2005.

Meski demikian, Hasiolan Siregar dari Aktifis Anti Korupsi Sumut itu terus mendesak KPK agar laporan pengaduan yang dimasukan pada 9 Mei 20014 ditindaklanjuti.

“Kami terus mendesak KPK menangkap Dzulmi Eldin, dan tetap mengelar aksi di KPK bila izin kami dipenuhi oleh pihak kepolsiian,” kata Hasiolan.

Dikatakannya, akibat belum jelasnya status hukum Dzulmi Eldin yang diduga korupsi pengadaan pembelian komputerisasi semasa menjabat Kadis Pendapatan itu akan membuat pembangunan Kota Medan terhambat dan jauh dari yang diharapkan masyarakat.

“Walikotanya saja belum jelas status hukumnya, karena KPKdan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak kunjung memeriksa dan menangkapnya. Hal itu jelas sangat berdampak pada pembangunan, lihat saja jalanan semakin rusak parah,” katanya.

Sementara, KPK akan telaah dugaan korupsi Dzulmi Eldin yang dilaporkan Aktifis Anti Korupsi Sumatera Utara.

“Kita akan telaah dugaan korupsi walikota medan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi pekan lalu.

Sedangkan Deklator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendesak  KPK segera memproses dan menjadikan Dzulmi Eldin sebagai tersangka dan segera menahannya.

“Kami dari Deklarator Komite Pengawas KPK, mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan Aktifitis Anti Korupsi Sumatera Utara, mengenai dugaan korupsi Rp14 miliar yang dilakukan Dzulmi Eldin. Diharapkan KPK tidak berlama-lama memproses kasus ini, dan segera menjadikan pejabat tersebut sebagai tersangka dan segera menahannya,” kata salah seorang deklator komite pengawas KPK, Neta S Pane kepada Transindonesia.co di Jakarta.(dhon/fer)

Share
Leave a comment