3 Batas Daerah Tabalong Disepakati

3 Batas Daerah Tabalong DisepakatiSalah satu batas di Tabalong.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Tiga batas wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah disepakati yang merupakan hasil kemajuan penyelesaian batas wilayah tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Pengembangan Wilayah dan Keagrarian, Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah setempat, Kurniawan Basuki, di Tanjung ibukota Kabupaten Tabalong, Selasa (13/5/2014).

“Tiga batas daerah yang sudah disepakati yakni Tabalong dengan Balangan, Tabalong – Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tabalong – Paser (Kalimantan Timur), sedangkan Tabalong – Barito Timur (Kalimantan Tengah) hingga saat ini belum ada kesepakatan,” jelas Kurniawan.

Untuk batas daerah Tabalong – Balangan sepanjang 65 kilometer sudah disepakati pada 27 Nopember 2013 dan sedang dilaksanakan survei verifikasi lapangan untuk penyusunan permendagri batas keduanya.

Batas Tabalong – HSU sepanjang 27,7 kilometer selain sudah disepakati juga ditegaskan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 65 tahun 2013 -ada 6 Desember 2013.

“Pengesahan batas Tabalong dengan Paser, Kalimantan Timur sepanjang 210,25 kilometer masih tahap proses di Kementerian dalam negeri,” tambah Kurniawan.

Sementara itu terkait penyusunan permendagri batas daerah kabupaten lingkup propinsi Kalimantan Selatan digelar rapat verifikasi lapangan, Selasa di Sekretariat daerah Tabalong.

Rapat verifikasi lapangan dihadiri tim penegasan batas daerah dari delapan kabupaten termasuk biro pemerintahan propinsi Kalsel.

Sekretaris daerah Tabalong, Marzuki Hakim saat membuka rapat verifikasi lapangan menyebutkan permendagri batas daerah menjadi dasar hukum batas administrasi sehingga mendukung tertibnya pelayanan administrasi pemerintahan, kependudukan dan perizinan di suatu daerah.

“Masing-masing tim penegasan batas daerah bisa melakukan sinkronisasi serta validasi data dan peta batas kepala Dirjen pemerintahan umum kementerian dalam negeri,” kata Marzuki.

Dalam rapat verifikasi lapangan untuk penyusunan permendagri tentang batas daerah kabupaten di Kalsel, hadir pula kasi batas antar daerah wilayah IB, Dirjen Pemerintahan umum, Kementerian dalam negeri, Sumiati.

Menurut Sumiati, verifikasi lapangan yang dilakukan mencakup 6 segmen batas antar kabupaten masing-masing Tabalong – Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) – Banjar, HSS – Kotabaru, HSU – Barito Kuala (Batola), HSU – Tapin dan Banjar – Barito Kuala.

“Survei verifikasi lapangan merupakan bagian dari tahapan penyusunan permendagri tentang batas daerah dan untuk Kalsel ada 6 segmen batas daerah yang akan diverifikasi,” jelas Sumiati.(ant/tan)

Share
Leave a comment