TRANSINDONESIA.CO – Sadaruddin caleg dari Partai Golkar yang lolos menjadi anggota DPRD digelandang polisi karena nyabu massa yang mengaku simpatisannya menggeruduk Mapolres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat untuk dibebaskan.
Ratusan pengunjuk rasa meminta bertemu dengan Kapolres Lombok. Namun permintaan mereka langsung ditolak karena Kapolres tidak berada di tempat.
Massa tetap bersikeras dan berupaya merangsek masuk ke dalam Mapolres. Namun petugas tak menyerah dengan membentuk barikade untuk menahan pengunjuk rasa. Massa yang kecewa karena tak bisa menembus barikade mengamuk. Aksi saling dorong dan kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Wakapolres Lombok Muhammad Nasution mengatakan pihaknya menahan tersangka Sadaruddin bukan karena kasus politik. Tapi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Sadaruddin ditangkap Senin 26 Mei lalu bersama 5 rekannya saat pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Senggigi. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 gram sabu-sabu dan sejumlah alat hisap.
Setelah dilakukan tes urine, Sadaruddin dinyatakan positif memakai narkoba. Sehingga langsung ditahan.(ant/sun)