Gubernur Jambi Ancam Cabut Izin Perusahaan

izin-usaha-dicabutIlustrasi pencabutan izin perusahaan.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Jambi Hasan Basri Agus minta para bupati di daerahnya segera mengevaluasi izin sejumlah perusahan penambangan batu bara.

Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pemerintah, sebaiknya izinnya divabut atau diputus, kata Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi tindak lanjut pencegahan korupsi pengelolaan pertambangan mineral di Provinsi Jambi di Jambi, Senin (26/5/2014).

“Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya sebaiknya izinnya dicabut saja,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan, tindakan ini merupakan tindak lanjut rapat yang disepakati dengan Ditjen Minerba Kementrian ESDM beberapa waktu lalu yang menyebut ada beberapa perusahaan menghadapi permasalahan teknis di antaranya masa berlakunya yang sudah habis dan permasalahan hukum.

“Perusahan ini diberi waktu selam enam bulan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” katanya.

Ada beberapa perusahan yang direkomendasikan pihak Kementerian ESDM yang harus dibenahi atau masa berlakunya sudah habis, banyak perusahan yang melanggar aturan yang sudah disepakati hendaknya izinnya dicabut.

“Karena itu, bagi perusahan batu bara yang tidak mau mengikuti aturan yang sudah disepakati hendaknya izinnya dicabut saja,” tegas Gubernur lagi.

Rapat tersebut dihadiri para bupati dan Kepala Dinas ESDM se-Provinsi Jambi serta para dinas terkait lainnya.(ant/dri)

Share