TRANSINDONESIA.CO – Lima pelajar SMP diadukan ke polisi dengan dugaan menyodomi dua bocah kakak beradik, M,10, dan A,8, warga Jalan Pertahanan Patumbak, Medan, Sumatera Utara.
Kasus sodomi yang dialami kedua korban tersebut, telah dilaporkan pihak keluarganya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan, Kamis (22/5/2014). Kelima tersangka itu adalah RY, IL, F, R dan G.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kanit PPA, AKP Ully Lubis mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tentang kasus sodomi tersebut.
“Kita sudah terima laporannya, dan akan memeriksa kedua korban, pelaku sodomi dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ucap Ully.
Informasi yang diperoleh di Polresta Medan menyebutkan, peristiwa tersebut terungkap ketika korban (A) pulang ke rumahnya karena bagian duburnya merasa sakit.
Semula, A tidak mau memberitahukan masalah yang dialaminya itu kepada neneknya, Mariam. Namun, setelah diperiksa secara medis, A menceritakan bahwa dirinya telah disodomi oleh kelima pelaku secara bergantian di pinggir Sungai dekat rumah mereka. Bahkan, bukan hanya A yang menjadi korban sodomi, tetapi juga abangnya, MN (10).(ant/pk/dhon)