Polisi Amankan Remaja Pemanah Wayer

panah wayerSejumlah panah wayer yang pernah disita polisi.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kepolisian Resor Kota Manado, Sulawesi Utara, berhasil mengamankan sejumlah remaja pelaku kejahatan dengan menggunakan senjata tajam “panah wayer”.

“Para remaja pelaku tindak kriminal panah wayer tersebut diamankan di beberapa lokasi diantaranya di Kelurahan Paniki II Kota Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wison Damanik di Manado, Kamis (22/5/2014).

Mereka yang diamankan masing-masing LT 15 tahun, FR 14 tahun, AW 15 tahun, RH 15 tahun, RM 16 tahun dan RK 12 tahun.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, tiga buah panah wayer, katapel tiga buah, alat pembuat panah wayer seperti satu gergaj besi, satu alat pemotong besi dan gurinda.

Pada operasi tersebut polisi juga mengamankan tersangka BR, 23 tahun di Kelurahan Teling dengan barang bukti tiga buah panah wayer.

Sedangkan di Kelurahan Sindulang Satu, polisi mengamankan WK 19 tahun, dengan barang bukti Samurai.

Menurut Damanik, Operasi Pekat tersebut dimulai Senin (19/5/2014) dan akan berlangsung selama satu bulan.

“Para tersangka yang tertangkap tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya.(ant/nus)

Share