TRANSINDONESIA.CO – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla punya kekanyaan sebesar Rp314.508.694.731 dalam laporan harta kekayaan penyelenggara yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 Nopember 2009. Namun hingga 2014, JK belum melaporkan laporan terbaru.
Dalam laporan harta kekayaan yang tertera dalam laman acch.kpk.go.id, pada Senin (19/5/2014), JK melaporkan harta kekayaannya pada 16 Nopember 2009. Dalam LKHPN itu, JK melaporkan seluruh harta kekayaan yang sudah diperoleh.
Harta tersebut terdiri dari harta tak bergerak yang meliputi 51 tanah dan bangunan dan tersebar di Makassar, Takalar, Pare-Pare, Bone, Kendari, dan Jakarta Selatan. Total harta tak bergerak JK senilai Rp91.999.795.500. Kesemua harta tak bergerak itu diperoleh dari penghasilan sendiri.
Selain itu, JK juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp225.000.000, perkebunan atau peternakan senilai Rp1.000.000.000, serta harta bergerak lain senilai Rp538.700.000.
JK pun punya surat berharga senilai Rp220.520.781.777 dan giro serata kas Rp224.417.954 serta simpanan mata uang asing senilai 25.718 dollar AS. Dalam LHKPN tersebut, lelaki asal Makassar itu tak punya utang.
Sehingga, total kekayaan calon wakil presiden dari PDI Perjuangan, Nasdem, PKB dan Hanura itu senilai Rp314.508.694.731 Nilai tersebut tetap dari laporan pada 15 Mei 2009.(FER)