KPK Didesak Tangkap Anggota DPR yang Terlibat Proyek Polri

korupsi terminal haji

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa dan menjadikan tersangka oknum-oknum DPR yang terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di Polri.

“Sebab, akibat ulah oknum DPR dan mafia proyek tersebut, proyek pengadaan di Polri selalu bermasalah, sementara anggaran yang dihabiskan cukup besar,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran persnya kepada Transindonesia.co, Senin (19/5/2014).

Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW kata Neta, pada 22 April 2014, saat melakukan penggeledaan kantor PT QS di gedung Menara Duta, Kuningan, Jakarta, KPK menemukan sejumlah dokumen proyek pengadaan di Polri.

“Semula KPK hendak mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi proyek E-KTP di PT QS. Diluar dugaan petugas KPK menemukan dokumen proyek pengadaan IT di Mabes Polri. Dalam dokumen itu terdapat data aliran dana dari pemenang proyek, pengusaha S ke sejumlah anggota DPR, yakni AS, BS, HH, NS,” kata Neta.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus korupsi Simulator SIM terungkap sejumlah anggota DPR, yakni MN, BS, AS, HH, DJM, menerima empat dus yang berisi uang Rp4 miliar.

Namun, hingga kini KPK belum menindak lanjutinya. Sebab itu IPW mendesak KPK bekerja cepat agar oknum-oknum DPR yang terlibat menerima aliran dana, baik dalam kasus Simulator SIM maupun proyek IT Polri tsb segera diperiksa dan ditahan.

“Tujuannya agar mereka tidak menghilangkan barang bukti. Selama ini KPK tidak pernah menyentuh anggota DPR yang bermain-main dengan mafia proyek di Polri. Akibatnya oknum2 DPR itu bebas beraksi tanpa khawatir diperiksa KPK,” kata Neta.

PT QS lewat pengusaha S kata Neta, memenangkan Proyek Pengadaan Peralatan Sistem Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi (PID) Pusat Dan Kewilayahan tahun anggaran 2013 di Divhumas Polri senilai Rp9,6 miliar.

“Pada tahun 2012, PT QS juga memenangkan proyek di Divhumas Polri untuk pengadaan jasa lainnya, berupa peralatan dan penggembangan sistem PID sebesar Rp14,8 miliar. Dalam e-KTP, PT QS menangani soft ware proyek nasional e-KTP tersebut,”” kata Neta.(YAN)

 

 

 

 

Share