Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
TRANSINDONESIA.CO – Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tiba-tiba menangis ketika ditanya perihal pemberian uang Rp1 miliar ke eks Ketua MK, Akil Mochtar.
Semua bermula ketika penasehat hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution kembali mempertanyakan aktor yang meprakarsasi pemberian uang Rp1 miliar yang disebut sebagai uang suap untuk Akil Mochtar.
“Saya sudah katakan tadi, saya sejak awal sudah dijebak oleh Amir Hamzah. Saya memberikan bantuan karena saya tertekan oleh permintaan Susi Tur Andayani. Cuma saya tidak tahu awalnya apakah dari Amir atau Susi. Tetapi kalau tidak dari Amir atau Susi. Jadi…,” jawab Wawan terbata-bata dan terlihat sempat mengusap matanya.
Kemudian, dengan suara parau, Wawan melanjutkan jawabannya bahwa Amirlah yang meminta bantuan dana kepadanya dalam pertemuan tanggal 29 Oktober 2013.
“Ya, Susi, kan mendesak, dia ngomong ke mana-mana. Pak Amir juga. Dia sampaikan Pak Akil marah-marah. Kondisi saya menghadapi persoalan itu kayak orang bingung,” terang Wawan.
Sebelumnya, Wawan berulangkali telah menjelaskan, ia merasa sedikit terpaksa membantu Amir dengan menyediakan uang Rp1 miliar untuk Akil.
Bahkan, Wawan mengaku tidak memiliki kepentingan apapun. Sehingga, awalnya permintaan bantuan uang tersebut ditolaknya.
Tetapi, akhirnya permintaan dipenuhi lantaran terus didesak oleh Susi Tur Andayani dan Amir Hamzah. Apalagi, ia memiliki kepentingan agar Susi bersedia menjadi pengacara terkait sengketa pilkada Serang di MK.
Kemudian, Akil dikatakan sempat marah. Sehingga, takut berpengaruh terhadap putusan sengketa pilkada Serang.
Namun, terhadap jawaban tersebut, hakim anggota Gosyen Butarbutar sempat menganggap jawaban Wawan tersebut tidak logis.
“Segala sesuatu harus logis, rasional, apa kepentingan pribadi saudara?” tanya Gosyen.
Tetapi, jawaban Wawan tetap sama bahwa bantuan uang Rp 1 miliar diberikan karena terpaksa.(SP/FER)