TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah pusat menetapkan maskapai penerbangan Susi Air untuk melayani rute penerbangan perintis, di provinsi kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT) selama 2014.
“Sudah ada penetapan pemenang tender untuk melayani rute penerbangan perintis di NTT. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, dilayani Merpati Nusantara Airlines, tahun ini dilayani Susi Air,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Stefanus Ratoe Oedjoe, di Kupang, Sabtu (17/5/2014), terkait subsudi penerbangan perintis di NTT.
Ia mengatakan Maskapai Penerbangan Susi Air yang berkapasitas penumpang 12 seat itu, akan melayani enam rute perintis di daerah itu.
Ke enam lintasan penerbangan yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat itu adalah Kupang-Rote Ndao, Alor-Rote, Sabu-Waingapu, Sabu-Ende dan Kupang-Atambua-Kisar, kata Stefanus Ratoe.
Pemberian subsidi pada lintasan penerbangan ini dengan pertimbangan, pada jalur tersebut tidak dilayani penerbangan komersial, seperti rute Kupang-Larantuka, Kupang-Ende, Kupang-Alor, Kupang-Manggarai dan Kupang-Rambolaka.
Ia mengatakan, jika sudah ada penerbangan yang melayani lintasan penerbangan itu maka subsidi dengan sendirinya akan dicabut.
Pemberian subsidi ini sifatnya hanya untuk merangsang penerbangan komersial melayani lintasan-lintasan itu, sehingga kalau sudah ada maskapai yang berminat, maka subsidinya akan dicabut, katanya.
Mengenai alokasi anggaran, dia mengatakan, dalam tahun anggaran 2014, pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp7,9 miliar dari APBN untuk membiyai subsidi penerbangan keperintisan di daerah itu.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk subsidi penerbangan perintas pada enam lintasan penerbangan dalam wilayah NTT dan Kisar, katanya.(ANT/SUN)