Sumut Peringkat Kelima Peredaran Uang Palsu

uang palsuIlustrasi

 

TRANSINDONESIA.CO – Sumatera Utara (Sumut) peringkat kelima peredaran uang palsu di Indonesia, untuk itu Bank Indonesia (BI) meminta supaya peredaran uang palsu tetap diwaspadai.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Lambok A Siahaan, mengatakan, posisi Sumut ini masih jauh dibawah Pulau Jawa yang berada di peringkat pertama. Dilihat dari rankingnya, rata-rata sekitar 20 sampai 80 persen, uang palsu terdapat di Pulau Jawa. Selain itu di Bali dan Sumut banyak ditemukan uang palsu, namun dia tidak punya rincian terkait nilai uang palsu yang ditemukan.

“Jumlah uang palsu yang beredar di Indonesia termasuk Sumut sebenarnya masih sangat kecil dibandingkan luar negeri. Di Indonesia, temuan uang palsu berkisar 11 lembar dari 1 juta lembar uang yang beredar di 2013. Sedangkan di luar negeri, bisa sampai 100 lembar dari 1 juta lembar,” ujarnya di Medan, Jum’at (16/5/2014).

Trans Global

Begitupun, lanjutnya, keberadaan uang palsu di Indonesia harus diwaspadai. Bayangkan saja, jika masyarakat yang memperolehnya, pasti akan sangat rugi. Karena itu, diminta untuk lebih teliti sehingga bisa membedakan uang palsu dan yang asli.

Menurut Lambok, hingga April 2014, BI menemukan 4 lembar uang palsu dari 1 juta. Dari jumlah tersebut, uang pecahan besar yang paling banyak dipalsukan. Temuan uang palsu yang ditemukan BI ini, angka yang terdeteksi dan didapatkan dari bank-bank atau masyarakat yang melapor kepada BI ataupun kepolisian. Selain itu, ada juga dari penggerbekan yang dilakukan atas kerjasama BI dan kepolisian.

“Kami meminta kepada masyarakat apabila mendapatkan uang palsu, jangan segan-segan melaporkan ke BI ataupun kepolisian,” ujarnya.(DHONA)

Share