TRANSINDONESIA.CO – PT Pertamina (Persero) mengaku telah menerima surat pembatalan penyatuan PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
“Kemarin (14/5/2014) baru terima surat pencabutan, direksi merespon keputusan pun dilaksanakan,” kata Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina Ali Mundakir di sela-sela workshop media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/5/2014).
Ali mengatakan pihaknya juga memastikan bahwa rencana tersebut resmi dibatalkan.
“Yang jelas sudah dicabut,” katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan wacana penyatuan Pertagas dan PGN tidak akan direalisasikan karena kedua perusahaan tersebut melakukan sinergi bisnis.
“Keduanya sudah saling mengalah dan mau kerja sama. Jadi, tidak ada lagi urgensi penyatuan Pertagas dan PGN,” katanya.
Menurut Dahlan, di antara PGN dan Pertama sebagai induk usaha Pertagas saat ini sudah sejalan dalam sejumlah kegiatan bisnis.
“Keduanya sudah berjanji untuk tidak berantem terus dan tidak lagi bersaing tidak sehat. Sekarang sudah mau mengalah dan bekerja sama,” katanya.
Dia menjelaskan selama ini kedua perusahaan itu berseberangan sehingga banyak infrastruktur yang seharusnya dibangun, jadi terbengkalai.
Rencana penyatuan tersebut muncul karena beredar isu bahwa Dahlan sudah menerbitkan surat tertenggal 7 Mei 2014 yang akan menggabungkan Pertagas dan PGN, namun Dahlan menegaskan surat itu tidak pernah ada.(ant/lin)