Abraham Ngaku Dapat Restu jadi Cawapres

abraham samadKetua KPK, Abraham Samad.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku, sudah mendapat restu dari wakil-wakilnya untuk maju menjadi bakal calon presiden mendampingi Joko Widodo.

“Sudah,”  kata Samad, di Jakarta, Kamis (15/4/2014) saat ditanya apakah sudah mendapat restu atau belum.

Menurut Samad, semua pegawai KPK baik di tingkat atas maupun tingkat bawah tidak ada penolakan jika dirinya ikut maju dalam bursa pencalonan wakil presiden. Yang penting menurutnya orientasi dari seorang pemimimpin yang akan datang adalah berani mendukung pemberantasan korupsi.

“Jadi misalnya pimpinan KPK itu di mana pun, di mana pun orang-orang KPK berada, yang penting dia bisa membawa misi pemberantasan korupsi itu intinya sebenarnya,” terangnya

Samad mencontohkan banyak mantan Pimpinan KPK yang kini mengabdi untuk negara di lembaga lain, tapi misi mereka memberantas korupsi masih terus tertanam misalnya saja, mantan Wakil Ketua KPK M Jasin yang kini menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Agama, mantan Wakil Ketua KPK Haryono Umar yang kini menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang pernah menjabat Wakil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan.

“Itu semua memunyai fungsi yang sangat strategis yaitu membawa misi pemberantasan korupsi. Jadi dimana pun nanti kita berada, misi yang harus kita bawa dan tidak pernah akan hilang dari diri kita sudah menyatu yaitu pemberantaasan korupsi,” katanya.

Meski begitu, Samad mengaku belum ada tawaran atau pembicaraan dari Partai PDIP untuk meminang dirinya menjadi cawapres. Mengenai jadi atau tidaknya ia juga mengaku tidak berharap banyak hanya mengikuti arah takdir.  “komunikasi batin saja,”katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnain menyarankan agar Abraham tetap bertugas di KPK hingga masa jabatannya berakhir pada 2015 mendatang. Menurut Zulkarnain, kontrak Abraham sebagai ketua KPK adalah memberantas tindak pidana korupsi. Mereka berharap agar Samad Komitmen dengan sumpah jabatanya.(wb/fer)

Share