Atut Ngaku Jadi Korban

ratu atut sidang perdana

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah mengaku sebagai korban dari sengketa Pilkada Lebak yang juga melibatkan advokat Susi Tur Andayani, Amir Hamzah dan Akil Mochtar. Terdakwa korupsi terkait sengketa pilkada tersebut menilai Susi mengorbankannya lantaran kerap menyatut nama Atut.

“Anda selalu pakai nama saya hingga sampai jadi terdakwa. Saya jadi korban ini. Saat pertemuan di Hotel Sultan saya minta anda untuk tidak lakukan sengketa Lebak,” kata Atut kepada Susi yang bersaksi dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Susi Tur yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi itu pun mengakui tidak pernah melakukan komunikasi dengan Atut untuk mengurus sengketa Lebak.

“Anda sadari saya jadi korban?” tanya Atut kepada saksi Susi.

“Saya sadari, saya memang enggak pernah komunikasi dengan ibu. Ya, saya minta maaf,” jawab Susi.

Pengacara itu mengatakan saat bertemu dengan Ratu Atut pada 26 September 2013, dia tidak pernah menerima perintah untuk mengurus sengketa pilkada di MK melalui Akil Mochtar. Susi menegaskan bekerja untuk calon pasangan Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin.

“Saya ketemu dengan Bu Atut 26 September 2013, saat itu tidak ada instruksi apapun, tidak ada perintah. Saya kerja atas nama Amir-Kasmin, saya berjuang untuk memenangkan mereka berdua,” tuturnya.(mtv/fer)

Share