TRANSINDONESIA.CO – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera’ (GHMS) berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam orasinya, demosntran meminta bantuan likuiditas itu dihentikan. “Bahkan kebijakan Menteri Keuangan yang sudah terjadi sejak 2003 hingga 2013, tepatnya sejak era Boediono, Sri Mulyani, hingga Agus Martiwardojo harus dipidanakan,” teriak Sekjen GHMS Hardjuno Wiwoho saat berorasi di depan Kantor KPK, Senin (12/5/2014).
Demostasi yang mengusung tuntutan penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu dimulai pukul 13.00 WIB. Ratusan massa yang kebanyakan mengenakan baju hitam berkumpul di jalur lambat.
Polisi yang menjaga demostrasi itu kemudian mengalihkan arus kendaraan ke jalur cepat di persimpangan antara jalur lambat dan cepat. Meski sudah dialihkan, namun banyak pengendara sepeda motor yang berjalan lambat. Musababnya, pemotor menoleh ke arah demonstran yang juga menggelar panggung berukuran sekitar 2×3 meter dengan panggung musik.
Demonstran sempat membubarkan diri. Sebab, hujan tiba-tiba turun sehingga membuat demonstran berlarian ke samping jalan.(mtv/fer)