Meski Diperpanjang, KPU Sulit Selesaikan Rekapitulasi Suara

Pleno KPU Papua Pasti Molor

TRANSINDONESIA.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan baru 26 provinsi yang merepresentasikan hasil perhitungan suara pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014. Hanya 13 provinsi di antaranya yang menyerahkan hasil rekapitulasi suara.

“Dari provinsi-provinsi yang belum selesai, 13 provinsi akan mempresentasikan kembali dan 7 provinsi lainnya akan presentasikan untuk yang pertama kali. Itu akan kita selesaikan 9 Mei mendatang,” kata Arief Budiman dikutip dari metrotv, Selasa (6/5/2014).

Menurut Arief hal ini berimbas terhadap penetapan rekapitulasi suara secara nasional. Penetapan rekapitulasi suara nasional yang semula dijadwalkan pada 6 Mei 2014 menjadi 9 Mei 2014.

“Sampai hari ini kita merasa kesulitan, sehingga kita perpanjang (penetapan rekapitulasi) hingga 9 Mei 2014,” ujar Arief.

Ia melanjutkan bahwa KPU menetapkan rekapitulasi suara secara nasional berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Dari 77 dapil, 58 dapil di antaranya telah mempresentasikan hasil rekapitulasi suara kepada KPU.

“Dari 58 dapil tersebut, 31 dapil telah selesai. Ditambah dengan dapil DPD (Dewan perwakilan Daerah) yang terdiri dari 33 propinsi, 19 dinyatakan sudah selesai,” ujar Arief.

Menurut Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandiono menilai bahwa KPU akan sulit dalam menyelesaikan rekapitulasi suara nasional pada 9 Mei 2014 nanti walaupun sudah diperpanjang.

“Saya kira selama saya mantau di gedung lantai 2 KPU kemarin itu sangat sulit, karena ada beberapa hal yang bikin lamban KPU pertama. Ini dampak dari akumulasi kecurangan yang masif, ketidakcermatan jajaran KPU khususnya di level bawah, persoalan profesionalitas KPU yang tidak cermat memasukkan data yang bermasalah dari KPU Kabupaten/Kota, tidak ada aturan tata tertib dari rapat pleno seperti saksi ingin menyampaikan sanggahan, tidak ada limit waktu, itu yang bikin lama,” ujar Girindra.(mtv/sof)

Share