Menag di Periksa KPK

suryadharma ali islah

 

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Agama (Menag) Suryadarma Ali memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemag), pada Selasa (6/5/2014) .

Tiba sekitar pukul 09.15 WIB, Suryadarma Ali mengaku belum mengetahui kasus yang hendak ditanyakan kepadanya.

Walaupun, dijelaskannya terkait dana haji penetapannya melalui persetujuan DPR.

“Kalau penetapannya (dana haji) lewat DPR. Jadi, berapapun yang kita keluarkan itu lewat DPR,” kata Suryadarma sebelum memasuki lobi gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Namun, mengaku lupa ketika ditanya besaran dana penyelenggaran haji tahun 2012-2013.

Dia hanya memastikan bahwa sudah dilakukan audit anggaran penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

“Audit anggaran penyelenggaran haji tahun 2012 sudah pasti ada. Tahun 2013, saya kira sudah pasti ada. (Penyimpangan) saya belum tahu,” ujar Suryadarma.

Terkait kasus ini, semua bermula dari laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal kejanggalan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama periode 2004-2012.

Berdasarkan laporan tersebut, PPATK mendapati adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar. Lantaran tidak jelas penggunaannya.

Atas laporan PPATK itu, KPK lantas membuka penyelidikan. Bahkan, pada 2013 lalu, telah mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Wijdojanto mengatakan bahwa ada tiga fokus penyelidikan. Pertama, berkaitan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kedua, berkaitan dengan hal-hal yang akomodasi. Ketiga, berkaitan dengan orang-orang yang mendapatkan fasilitas untuk pergi menjalankan ibadah haji yang tidak sesuai ketentuan.(bs/fer)

Share