KPU Kalsel Perbaiki Data Rekapitulasi Hasil Pemilu

pemilu pileg 2014

 

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, harus memperbaiki data rekapitulasi hasil Pemilu 9 April 2014 menyusul penolakan KPU pusat.

Komisioner KPU Kalsel Hairansyah di Banjarmasin, Minggu (4/5/2014), mengatakan pihaknya terpaksa memperbaiki data rekapitulasi hasil pemilu setelah KPU pusat menunda pengesahan hasil pemilu sejumlah daerah, termasuk Kalsel.

“Memang ada beberapa kesalahan data seperti data pemilih khusus serta data jumlah pemilih yang tidak pas. Kesalahan data itu sudah kami perbaiki dan siap dipresentasi kembali ke KPU pusat,” tuturnya.

Setidaknya ada dua masalah yang menjadi alasan penundaan pengesahan hasil rekapitulasi hasil pemilu Kalsel oleh KPU pusat. Yaitu kesalahan data pemilih, di mana jumlah pemilih Kalsel dalam DPT ditetapkan 2.802.816.

Tetapi dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB), jumlah pemilih tercatat lebih besar dari jumlah surat suara yang dibagikan. Artinya, jumlah warga yang memilih jauh lebih besar dari kertas suara.

“Kasus ini disebabkan adanya kesalahan di tingkat KPPS yang belum paham terkait pendataan pemilih tambahan,” bebernya.

Para pemilih tambahan yang hanya menggunakan KTP justru tidak dicatat petugas.

Permasalahan lainnya adalah terkait laporan kecurangan pemilu untuk caleg DPD RI, di Kabupaten Banjar, di mana ada suara calon anggota DPD RI mencapai 100% di sejumlah TPS.

Suara tersebut adalah milik calon anggota DPD RI Antung Fatmawati di sejumlah TPS di Kecamatan Paramasan.

Di sejumlah TPS tersebut suara total perolehan suara DPD RI hanya suara milik Antung sedangkan anggota DPD lain tak punya suara satu pun. “Untuk persoalan tudingan kecurangan dalam pemilu calon DPD RI, sudah dilakukan pengecekan ulang formulir C 1 dan tidak ditemukan adanya kesalahan ataupun kecurangan,” ucapnya.(mtv/tan)

 

Share