TRANSINDONESIA.CO – Seorang Pegawai Negeri Sipil di Jambi tertipu salah satu perusahaan investasi yang menawarkan investasi emas di kalangan masyarakat Jambi.
Hermalena, warga Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi, salah satu korban investasi emas tersebut di Jambi, Kamis, mengatakan, dirinya yang sehari-hari bekerja sebagai PNS Pemprov Jambi akan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
Dirinya berencana akan mendatang Polda Jambi pada Jumat (2/5/2014) untuk melaporkan PT Best Profit Futures Jambi yang diduga melakukan penipuan terhadap dirinya senilai Rp492.700.000.
“Uang saya terbenam di sana, saya mau ambil dan tarik investasinya banyak alasan dan sampai saat ini keuntungan investasipun belum saya dapatkan,” kata Dahmalena.
Ia mengakui, dirinya melakukan investasi ke Best Provit pada sekitar Mei 2013 dengan lebih dari empat kali pengucuran dana sebesar Rp100 juta serta Rp50 juta serta Rp40 juta.
“Yang ada kuitansinya semuanya senilai Rp492 juta lebih,” katanya.
Sebelum melapor kasusnya ke Polda Jambi, korban telah bertemu dengan Noval dan Jamzami yang merupakan pialang yang menawari investasi emas tersebut.
“Untuk mencairkan keuntungan itu saya harus membayar uang Rp300 ribu sehari?guna membayar uang penguncian investasi itu,” kata Hermalena.
Ia minta Polda Jambi untuk memproses laporannya dan memanggil pihak-pihak yang telah menipunya.
“Saya punya bukti seperti kuitansi dan transfer bank dan bukti kontrak dengan perusahaan investasi itu,” jelasnya lagi.
Sampai saat ini pihak perusahaan juga tidak memberikan penjelasan tentang akibat yang ditimbulkan bila mengikuti investasi tersebut kepada korban.(ant/dri)