Aji Medan Minta Pemilik Media Sejahterakan Kontributor Daerah

aji medan monang

TRANSINDONESIA.CO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Sumatera Utara, menyerukan kepada pemilik Media di indonesia untuk mensejahterakan kontributor di daerah dengan memberikan surat kontrak ditambah jaminan kesejahteraan yang layak oleh perusahaan medianya bekerja.

“Selama ini koresponden belum bisa menjadi karyawan tetap, namun perusahaan tetap wajib memberikan honor basis, asuransi kesehatan, klaim transportasi dan komunikasi, selain honor laporan jurnalistik yang manusiawi,” kata Ketua Aji Medan, Soetana  Monang Hasibuan ketika dihubungi Transindonesia.co, Jum’at (2/5/2014).

Dikatakan Monang, surat kontrak dan jaminan lainnya sudah sepatutnya diberikan pemilik media kepada kontributor yang bertugas didaerah, dimana kerja jurnalis Itu kerja yang menanggung beban resiko yang besar baik kesehatan maupun resiko didalam bertugas seperti kecelakaan.

Selain itu, menurut Monang, dalam wilayah kerja jurnalistik, pemilik media dilarang melakukan intervensi. Ruang pemberitaan (newsroom) wajib dijaga independensinya dari intervensi politik pemilik media atau penguasa. Redaksi hanya berpihak kepada kebenaran jurnalistik, bukan kepada pemilik media atau penguasa.

“Dengan demikian, alasan pemilik media yang melakukan intimidasi atau ancaman (seperti PHK) kepada jurnalis yang menolak intervensi adalah ilegal dan harus dilawan,” jelasnya.

Untuk itu, AJI mendesak perusahaan media agar membangun iklim industrial yang sehat, serta menghormati hak-hak pekerja. Jurnalis yang profesional dan menghasilkan karya bermutu bagi publik, sepatutnya diberi penghargaan yang layak dan adil.

“Bagi perusahaan media asing yang beroperasi di Indonesia, hendaknya Menghapus status pekerja dengan kontrak dan tanpa kontrak, dan mengganti dengan status pekerja tetap disertai jaminan kesejahteraan yang layak,” ujar Monang.(dhona)

 

Share