TRANSINDONESIA.CO – Proses penangkapan dua perwira Polda Jawa Timur (Jatim) yang diduga pungli, Dirlantas dan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim terus menggelinding. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono kembali mengatakan bahwa tidak ada penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada OTT melainkan kegiatan pengamanan internal melalui kegiatan intelijen,” ungkapnya di Surabaya, Kamis (1/5/2014).
Awi menjelaskan kegiatan pengamanan internal tersebut dilakukan atas adanya laporan masyarakat untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik di lantas.
“Pengamanan internal itu sudah ada perintah Kapolri. Kalau dalam pengamanan internal tersebut ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur internal Polri,”ungkap mantan Wadirlantas Polda Jatim ini.
Awi menambahkan bahwa jika ada kegiatan pengamanan internal tersebut, dirinya tidak bisa menyebutkan semuanya kepublik.
“Ini urusan internal Polri dan Mabes Polri. Saya tidak bisa buka semua. Saya sendiri saja tidak ada akses ke Mabes Polri untuk mengetahuinya,” pungkasnya.
Ditlantas Polda Metro
Sebelumnya, penangkapan yang dilakukan Unit Paminal (Pengamanan Internal) Mabes Polri terhadap dua Polwan Brigadir I dan Brigadir L yang merupakan sekretaris Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono, serta penangkapan terhadap seorang pengusaha biro jasa berinisial S berikut barang bukti uang tunai Rp350 juta pada Senin (14/4/2014) lalu.
Pengakapan tersebut karena punli di gedung biru Ditlantas Polda Metro Jaya itu sudah semakin parahnya yang melibatkan oknum dan perwira kepolisian.(pk/ats)