Jalur Evakuasi Bencana Merapi Rusak Parah

Gunung Merapi berstatus WaspadaGunung Merapi kini berstatus Waspada.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Jalur evakuasi bencana erupsi Gunung Merapi di Desa Kepuharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kondisinya rusak parah sehingga dikhawatirkan akan menghambat penyelamatan jika terjadi peningkatan aktivitas pada gunungapi tersebut.

“Saat ini ada sekitar empat kilometer jalan yang rusak parah, mulai dari Dusun Manggong hingga Batur,” kata Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto, Kamis (1/5/2014).

Menurut dia, jalur evakuasi yang dulunya berupa jalan aspal saat ini tinggal batu-batu dan banyak yang berlubang serta berdebu.

“Kerusakan jalur evakuasi ini akibat banyaknya truk angkutan pasir yang lewat di jalur ini. Dalam satu hari bisa mencapai ratusan truk dengan muatan pasir atau batu yang melintas di jalur evakuasi, seharusnya truk-truk tersebut melalui jalur khusus tambang,” katanya.

Ia mengatakan, menyikapi kenaikan status Gunung Merapi dari aktif normal menjadi waspada maka warga desa sepakat untuk bergotong royong memperbaiki jalur evakuasi maupun jalur tambang.

“Pada Minggu (4/5/2014) warga Desa Kepuharjo akan serentak memperbaiki jalur tambang dan jalur evakuasi. Setelah itu truk angkutan pasir tidak boleh lagi melewati jalur evakuasi dan harus lewat jalur tambang,” katanya.

Her mengatakan, dengan diperbaikinya jalur evakuasi tersebut maka diharapkan jika sewaktu-waktu terjadi erupsi maka upaya penyelamatan tidak banyak kendala.

“Namun perbaikan swadaya warga ini hanya sebatas menutup jalan yang berlubang dengan pasir dan batu. Harapannya pemerintah bisa membantu dengan mengaspal kembali jalur evakuasi Merapi,” katanya.

Perubahan status Gunung Merapi tersebut berdasarkan surat dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta nomor 326/04/BGV.K/2014 tertanggal 29 April 2014 tentang kenaikan status Gunung Merapi dari status Normal ke Waspada yang berlaku 29 April 2014 pukul 23.50 wib.

Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo mengatakan, kenaikan status Gunung Merapi dari Normal ke Waspada berdasarkan hasil evaluasi data pemantauan aktivitas Gunung Merapi 29 April 2014 yang meliputi Kegempaan dari 20 hingga 29 April 2014 tercatat gempa guguran 37 kali, MP 13 kali, hembusan empat kali, tektonik 24 kali dan gempa LF 29 kali.

Peningkatan signifikan terjadi pada gempa LF sebagai indikasi meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.

“Di samping itu tubuh Gunung Merapi yang dipantau secara instrumental baik dengan menggunakan EDM, tiltmeter , maupun GPS tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Juga visual dari pos-pos pengamatan dilaporkan terdengar suara dentuman berulangkali hingga radius 8 km,” katanya.(ant/ats)

Share