Rano Karno Pasrah Ancaman Atut

rano karno dan ratu atutRatu Atut hari pertama menjadi tahanan, dan wakilnya Rano Karno kini terancam menerima aliran dana.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO, Serang – Perpecahan antara Gubernur Banten, Atut Chosiyah dengan wakilnya Rano Karno sudah lama berhembus, bahkan Rano Karno pernah menyatakan ingin mengundurkan diri kini diancam.

Pihak yang mengancam datang dari tersangka kasus suap sengketa Pilkda Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten, yang tak lain adalah Ratu Atut.

Dimana ancaman Atut bukanlah main-main, Atut akan membongkar habis keterlibatan wakilnya, Rano Karno pada persidangan yang diperkirakan awal Mei 2014 mendatang berhasil membuat ciut nyali pemeran “Si Doel Anak Sekolahan” tersebut.

Rano Karno yang bersemangat menjawab pertanyaan wartawan soal strategi pembangunan di tahun 2015, tiba-tiba saja gugup saat ditanya perihal ancaman Atut dan menghindar dari wartawan.

“Ya kita ikuti saja proses hukum sajalah,” ujar Rano Karno seusai menutup acara “Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2015” di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Rabu (16/4/2014).

Bahkan saat ditanya, selain aliran dana Rp1,2 miliar dan mahar saat dipinang menjadi Wagub pada pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2011 lalu sebesar Rp6 miliar serta sejumlah ancaman menyajikan bukti-bukti lain dalam persidangan mendatang, Rano sekali lagi enggan berkomentar banyak.

“Kita lihat saja nanti proses hukumnya,” ujarnya seraya mengaku hingga kini belum menyiapkan kuasa hukum terkait kemungkinan dirinya benar-benar dijerat hukum.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 3 April lalu, Yayah Rodiah, mengaku pernah mentransfer uang Rp1,2 miliar kepada Rano. Pengakuan itu disampaikan Yayah ketika bersaksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. Yayah mengaku tidak tahu alasan pemberian uang tersebut.

Rano telah membantah pernah menerima uang dari adik Atut itu. “Transfer dana sebesar Rp1,2 miliar kepada saya pada November 2011 tidak pernah terjadi,” kata Rano.

Rano menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta KPK untuk membuktikan informasi tersebut.

“Saya dapat memastikan, bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada,” ujarnya.

Untuk diketahui, tersangka Atut Chosiyah yang diperkirakan 14 hari mendatang sudah resmi menjadi terdakwa melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma mengancam kliennya akan buka-bukaan perihal keterlibatan Rano Karno dan sejumlah aliran dana yang diterimanya. Ancaman ini menguatkan kesaksian Yayah Rodiah, Direktur Keuangan PT Bali Pasific dalam persidangan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan beberapa waktu lalu.(sp/herman)

Share
Leave a comment