Proyek Transmisi Listrik Sumatera Rp10 T Libatkan 4 Gubernur dan 20 Bupati

Proyek Pembangunan Transmisi Listrik Sumatera Rp10 T Libatkan 4 Gubernur dan 20 Bupati

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Mengatasi kekurangan pasokan lstrik, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membangun jalur transmisi listrik di Pantai Timur Sumatera sepanjang 1.200 kilometer (km).

Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengatakan, dirinya bersama para pejabat yang ada di sekitar Pantai Timur Sumatera juga telah melakukan pertemuan guna membicarakan rencana pembangunan tersebut pada Senin (7/4/2014/) malam.

“Tadi malam kita telah melakukan pertemuan bersama Gubernur dan Bupati di sekitar Pantai Timur Sumatera seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Riau dan para bupati di situ. Akhirnya kita sepakat bahwa para Gubernur dan Bupati akan ikut jadi pemegang saham, sehingga nanti pemegang sahamnya itu BUMN Karya plus pemerintah daerah (pemda) Setempat,” kata Dahlan Iskan usai persemian RS Umum Pekerja di Cakung, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Dahlan mengatakan, dilibatkannya gubernur dan para bupati agar proses perizinan dan pembebasan lahan bisa berjalan cepat. Menurutnya, ada empat provinsi dan 20 kabupaten yang ikut dilibatkan dalam proyek senilai Rp10 triliun tersebut.

“Tadi malam telah disepakati untuk bergerak cepat, sehingga minggu depan sudah mulai melakukan survei jalur dengan melibatkan pemda agar tidak lagi ada masalah penolakan karena daerahnya dilewati transmisi listrik,” terangnya.

Dikatakan Dahlan, pembangunan transmisi listrik ini sangat penting karena sampai sekarang belum ada transmisi yang besar sepanjang Pulau Sumatera.

“Sumatera sudah begitu maju dan besar, tapi tidak punya transmisi. Jawa sudah ada, bahkan Sulawesi juga sudah ada dari Poso sampai Makasar. 15 tahun lalu sebetulnya pernah dibangun, tapi lewat pantai barat karena pada jaman itu ekonomi memang sedang tumbuh di Barat. Belakangan, ekonomi justru tumbuh di Timur, tapi belum ada transmisi sama sekali,” ungkapnya prihatin.

Bila memakai pinjaman dari luar negeri seperti di Pantai Barat, menurut Dahlan itu akan memakan waktu sangat lama. Oleh karena itu ia memutuskan BUMN yang mengerjakan tidak harus dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN perseroan).

“Selama ini karena ngotot harus dimilik PLN, akhirnya tidak bisa terlayani karena PLN kemampuannya kan terbatas. Tidak masalah apakah itu milik PLN atau bukan, yang penting PLN memberi listrik dan tetap dimiliki dalam negeri,” tambahnya lagi.(bs/lin)

Share
Leave a comment