Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno memperlihatkan sabu yang dikemas dalam teh.(Transindonesia.co – Dham)
TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya menggerebek ruko (Rumah Toko) di Jalan Biak No. 43, Gambir, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba, Rabu (30/4/2014) siang. Dari ruko tersebut polisi menemukan 90 kilogram shabu-shabu.
Penggerebekan berlangsung sekira pukul 11:00 WIB, dilakukan anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Petugas sebelum menggerebek rumah tersebut terlebih dulu melakukan undercover (penyamaran) dikawasan Roxy Mas, untuk mencari tahu keberadaan puluhan kilo barang haram itu.
Begitu petugas yang melakukan penyamaran itu, belasan anggota lengkap dengan membawa peralatan segera menggerebek ruko tersebut dan dari dalam ditemukan enam orang pria berikut puluhan kilo shabu berikut alat timbangan.
Guna mengelabui polisi, para bandar narkotika ini menggunakan sebuah Ruko mainan dan makanan anak untuk menutupi aksi peredaran narkoba.
“Shabu dicampur dengan teh hijau untuk mengelabui,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno didampingi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto, di lokasi penggrebekan kejadian, Rabu (30/4/2014).
Ia mengatakan, barang haram tersebut berasal dari Dumai Riau yang diselundupkan dari Hongkong.
“Masuknya ke Jakarta melalui darat dari Dumai Riau’ ujarnya.
Hingga saat ini juga sedang melakukan pengembangan dan memburu bandar besarnya.
“Dari beberapa keterangan tetangga dua hari sekali, pelaku melakukan perbuatannya dengan kamuflase, sabunya dimuat dan dimasukan dalam kardus bersama dengan mainan dan manisan,” kata Sudjarno.
Toko ini, sambung Wakapolda, ketika disambangi oleh petugas seperti Babinkamtibmas selalu tutup dan selalu berkamuflase sebagai toko makanan dan manisan.
“Ketika diparani tutup. Kamuflasenya makanan dan manisan,” terangnya.
Sabu yang diperkirakan senilai Rp180 miliar ini, diketahui berasal dari Hongkong. Barang ini dibawa melalui jalur laut, melewati Malaysia dan berhenti di Dumai, Kepulauan Riau. Dari situ kemudian, barang haram ini dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Pelaku LSC, yang berkewarganegaraan Hongkong ini merupakan jaringan internasional. Namun, polisi masih memburu pemilik sabu yang saat ini berada di Hongkong.(dham)