Gunung Merapi Berstatus Waspada

Gunung Merapi berstatus WaspadaGunung Merapi berstatus Waspada.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTHG) Badan Geologi menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) berlaku sejak Selasa (29/4/2014) pukul 23.50 WIB.

“Kenaikan status Waspada ini telah dilaporkan Kepala BPPTKG kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur, Bupati dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan upaya antisipasi,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co di Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Peningkatan status tersebut berdasarkan evaluasi adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi yang berada di Jawa Tengah dan DIY.

Sutopo menjelaskan, aktivitas Merapi sejak 20-29 April 2014 terlihat adanya peningkatan. Tercatat 37 kali gempa guguran, 13 kali gempa multi phase, empat kali hembusan, 24 kali gempa tektonik dan 29 kali gempa low frekuensi yang mengindikasikan meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.

Secara visual dilaporkan suara dentuman berulangkali hingga radius 8 km. Bunyi dentuman tersebut akibat puncak gunung yang tidak tertutup kubah lava.

“Jika ada fluida berupa gas, uap, magma dan lain yang mengalir naik ke permukaan, maka langsung terlepas dengan tiba-tiba sehingga menimbulkan gelombang kejut di udara yang menyebabkan bunyi dentuman tersebut,” kata Sutopo.

Kepala BNPB, Syamsul Maarif telah memerintahkan jajaran BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD DIY, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali, dan BPBD Sleman untuk melakukan antisipasi. Dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi membahas kesiapsiaagaan dan rencana kontinjensi di tingkat daerah.

Dengan status Waspada, para warga dilarang melakukan kegiatan pendakian Gunung Merapi kecuali untuk penyelidikan dan penelitian guna mitigasi bencana.

Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat. Masyarakat dihimbau tetap tenang dan belum perlu mengungsi.

“Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi 165.075 MHz atau kantor BPPTKG (0274) 514180, 514192,” kata Sutopo.(yan)

Share