Guntur Bumi jadi Tersangka Cabul dan Menipu

guntur bumiGuntur Bumi.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ustad Guntur Bumi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pelecehan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya. Penetapan tersangka ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Status UGB yang tadinya terlapor kita tingkatkan menjadi tersangka. Dalam 3 hari ini kita tetapkan menjadi tersangka, setelah melalui gelar perkara, pengkajian yang mendalam terhadap kasus yang dilaporkan, setelah itu disimpulkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/4/2014).

Polisi pun akan segera memanggil suami Puput Melati itu untuk dilakukan pemeriksaan. Saat disinggung apakah UGB akan ditahan saat pemanggilan nanti, Rikwanto menjawab diplomatis.

“Nanti ya setelah dilakukan pemeriksaan penyidik akan melakukan tindakan. Apakah akan wajib lapor, apakah akan ditahan nantinya. Itu nanti penyidik yang menentukan,” kata Rikwanto

Sementara itu kuasa hukum UGB mengaku belum mengetahui mengenai penetapan tersangka terhadap kliennya. Namun meski begitu, pihaknya akan menghormati hukum dan mengikuti prosesnya.

“Saya baru tahu kalau dia jadi tersangka. ini kan prosesnya, memang sedang berjalan. Kita wait and see saja,” ujar salah satu kuasa hukum UGB,  Yasin Hassan.(dham)

 

 

Share