Massa dan simpatisan Partai demokrat saat kampanye Pemilu 2014 lalu.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dari Partai Demokrat, Indra Riady melaporkan kecurangan money politik ke Panwas dan Partai Demokrat
Caleg nomor urut 2 dapil 4 di kabupaten tersebut juga melaporkn rekannya yang satu daerah pemilihan (dapil) dinilai curang untuk memperoleh suara dengan cara membagi-bagikan uang (money politik).
“Perolehan suara saya drastis hilang akibat tim sukses Eka Purnama Sari caleg Demokrat nomor urut 4 dengan membagi-bagikan uang kepada masyarakat sewaktu pemilihan legislative, 9 April 2014 lalu,” katanya Minggu (27/4/2014).
Kasus persaingan dalam partai itu sudah diserahkan kepada Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Labuhanbatu, dia juga mengadukan masalah ini pimpinan Partai Demokrat yakni, ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Labuhanbatu, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi agar segera ditindak lanjuti.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Labuhanbatu M Edy Yusuf Harahap secara terpisah mengatakan, bahwa persoalan itu sudah diterima panwaslu, dan dalam waktu dekat ini akan segera mengkaji permasalahan itu.
Menurutnya, keseluruhan saksi pelapor dan terlapor sudah dipanggil untuk diklarifikasi. Namun, persolan itu akan diserahkan ke Gakumdu (penegakan hukum terpadu).(bus)