Gula Pasir asal Malaysia Diamankan

gula pasirGula pasir Malaysia banyak masuk secara ilegal ke Indonesia.(ilustrasi)

 

 

TRANSINDONESIA.CO, Pontianak – Kodim 1207/BS Pontianak di Kalimantan Barat mengamankan 49 karung gula pasir ilegal asal Malaysia yang dimuat menggunakan dua mobil di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/4/2014).

Pasi Intel Kodim 1207/BS Pontianak Kapten (Inf) Catur Prasetiyo Nugroho, di Pontianak, Jumat (18/4/2014), mengatakan upaya penyelundupan gula pasir ilegal itu terungkap berkat informasi masyarakat.

“Berkat informasi masyarakat itu, kami langsung turun ke lapangan ternyata benar ada dua mobil jenis Xenia dan Innova sedang mengangkut puluhan karung gula pasir ilegal yang ditahan di Jalan Trans Kalimantan,” ujarnya.

Kedua unit mobil tersebut, yakni Innova hitam bernomor polisi KB 1588 V dengan sopir ES (25) memuat sebanyak 27 karung gula pasir produk dari Pakistan, dan Xenia silver bernomor polisi KB 1112 QA dengan sopir IL (24) yang memuat sebanyak 22 karung gula produk dari Thailand.

Menurut Catur, kasus penyelundupan gula pasir ilegal itu bersama barang bukti puluhan karung berisi gula ilegal dan dua unit mobil yang digunakan, diserahkan kepada Kepolisian Resor Kota Pontianak untuk memproses hukum lebih lanjut.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin membantu pihak kepolisian dalam memberantas praktik penyelundupan barang-barang ilegal ke Kalbar dari negara tetangga dan sebaliknya,” ujarnya.

Pengakuan ES, gula ilegal itu dibeli di Tebedu Malaysia seharga 105 ringgit Malaysia atau sekitar Rp400 ribu/karung berat 50 kilogram, untuk dijual di Pontianak.

“Dalam satu karung saya mendapat untung sekitar Rp40 ribu. Untuk sekitar 20 karung gula itu bisa habis terjual sekitar tiga sampai empat hari,” ujar ES.

Sedangkan IL (24) menyatakan, dia menjual gula pasir itu di kawasan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.

“Saya tinggal mengantar gula itu ke penampung di Rasau Jaya, sehingga tidak perlu repot-repot untuk menjualnya kembali,” katanya pula.(ant/tan)

 

Share