TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum, mengaku tidak mengetahui jika ada mantan petinggi KPK, Ade Raharja, menerima suap dari PT Adhi Karya sebagai kompensasi agar pengusutan kasus proyek pembangunan Pusdiklat Hambalang dapat diamankan.
“Siapa (penerima suap), darimana (sumbernya), gak tahu saya, bener nggak itu,” katanya sesaat sebelum memasuki Gedung KPK Jakarta , Kamis (17/6/2014).
Sebelumnya, dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP) mantan Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, Arief Taufiqurahman, di persidangan Teuku Bagus Muhammad Noor menyebutkan ada upaya penyuapan KPK untuk mengamankan kasus Hambalang.
Namun, Anas Urbaningrum menyangsikan pernyataan dalam BAP tersebut. Ia menilai, pernyataan dalam persidangan pun belum bisa dijamin kebenarannya.
“Kalaupun dipersidangan disebut, belum tentu bener juga. Gatau saya,” katanya(fer)