TRANSINDONESIA.CO, Konawe – Aparat kepolisian dari gabungan Dalmas dan Brimob di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengamankan sebanyak 52 amplop yang berisi uang milik salah satu calon peserta pemilu legisltaif sebagai serangan “fajar” untuk dibagikan kepada masyarakat pada Selasa.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, di Kendari, Rabu (9/4/2014) mengatakan, amplop yang diamankan aparat itu diduga merupakan hadiah dari peserta pemilu untuk dibagi-bagikan kepada warga di sekitar wilayah itu untuk memenangkan suara dari salah satu peserta pemilu.
“Besaran uang dalam amplop itu bervariasi mulai dari pecahan Rp20.000 sebanyak 49 amplop dan Rp40.000 sebanyak tiga amplop atau seluruhnya berjumlah 52 amplop, yang disita aparat dari salah seorang pengendara sepeda motor,” katanya.
Ia mengatakan lokasi kejadian perkara di sekitar jalan utama di depan kantor Bulog ibu kota Kabupaten Konawe antara pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Wita.
Menurut Sunarko, amplop yang disita dari pengendara sepeda motor itu atas nama ‘JM’ yang merupakan tim sukses dari caleg berinisial ‘HJR’.
“Barang bukti telah diserahkan ke Panwas guna dilakukan klarifikasi untuk proses selanjutnya,” ujar Sunarko.(ant/sei)